Judul : SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS
link : SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS
SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS
DI INFORMASIKAN BAHWA SESUAI PMK 168 PASAL 19 BAHWA SYARAT PENCAIRAN BOS TAHUN 2016 TAHAP 1 (JANUARI - MARET) SEBAGAI BERIKUT :
Warning Pasal 5 tentang HAK dan KEWAJIBAN pada SPK:
- RKAM TP. 2015/2016 (Format 1 dan 2) untuk triwulan 3 dan 4 pada RKAM jumlah perencanaan sama dengan jumlah alokasi siswa yang di ajukan pada periode Januari - Juni 2016
- SPK (Ukuran kertas wajib A4/Quarto) dibuat 2 rangkap, 1 rkp ttd materai pada Kepala Madrasah, 1 rkp ttd materai pada PPK
- SPTJM / surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sudah ada di SPK)
- LPJ BOS Periode Akhir Desember 2015 (Barjas dan Pegawai)
- Mengisi Shoftcop rekap BOS Akhir Desember
- Photo Copy Rekening BOS
- Jadwal penyerahan Persyaratan tersebut mulai hari KAMIS 17/03/2015 (petugas Verifikasi menyusul di umumkan di blog)
Warning Pasal 5 tentang HAK dan KEWAJIBAN pada SPK:
PIHAK KEDUA berkewajiban menyetorkan ke Kas Negara sisa dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang tidak digunakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016 paling lambat tanggal 31 Desember 2016
UNDUH SPK
UNDUH SPK
Demikianlah Artikel SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS
Sekianlah artikel SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS dengan alamat link https://informasimapenda.blogspot.com/2016/03/spk-bos-2016-dan-syarat-pencairan-bos.html
0 Response to "SPK BOS 2016 DAN SYARAT PENCAIRAN BOS"
Post a Comment