INFO

INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016

INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016 - Hallo sahabat SEPUTAR INFO MAPENDA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016
link : INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016

Baca juga


INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016


Kepada Yth..                                                                              Cibinong, 12  Februari 2016
Kepala RA/MI/MTs/MA Negeri/Swasta
Se Kabupaten Bogor


SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.01/2/PP.00/           /2016
TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
                                                                                         
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
            Menindaklanjuti Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : Kw.10.2/5/PP.03 /836-1/2016 tanggal 05 Februari 2016 tentang “Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah TP 2015/2016 Semester Genap”, dengan ini kami instruksikan kepada Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah semester Genap TP 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan meliputi RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah dibawah koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Bogor;
  2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dibawah binaan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen (Format Excel) pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia;
  3. Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA) dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya);
  4. Menginstruksikan seluruh operator EMIS RA dan Madrasah untuk segera menyelesaikan updating (pemutakhiran) data EMIS pada laman web : http://emispendis.kemenag.go.id.;
  5. Instrument Format Excel EMIS Semester Genap TP 2015/2016 dapat diunduh di laman web : http://mapendakabbogor.blogspot.com. atau di laman web : http://www.pendis.kemenag. go.id.;
  6. Waktu pelaksanaan pemutakhiran pendataan EMIS Madrasah semester Genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat edaran ini dan akan berakhir pada tanggal 23 Februari 2016;
  7. Jadwal Waktu untuk meng-Upload hasil backup ke aplikasi Emis Online Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 dimulai pada tanggal 24 s.d 28 Februari 2016;

            Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

                                                                                 KEPALA
                                                                                
                                                                                 ttd
                                                                                                                                

                                                                                 Dr. H. Suhendra, MM
Tembusan :                                                                                          NIP.195908121984031003
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Bandung;
2. Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Bogor;
3. Ketua PD IGRA Kabupaten Bogor.


by.ozzymapenda


Demikianlah Artikel INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016

Sekianlah artikel INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016 dengan alamat link https://informasimapenda.blogspot.com/2016/02/instruksi-segera-melakukan-pemutakhiran.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INSTRUKSI SEGERA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SMT GENAP TP.2015/2016"

Post a Comment